Pemanfaatan Bangunan Gedung Hijau (Bagian ke 5 dari 7 tulisan)

Para pengguna gedung biasanya lengah pada saat pemanfaatan. Setelah effort yang luar biasa pada saat pemrograman, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan BGH maka pada saat pemanfaatan pengguna bangunan lalu terlupa untuk memperhatikan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung yang ditempatinya. Padahal, tanpa pemeliharaan dan perawatan yang baik, banyak sekali fungsi-fungsi (terutama fungsi ulititas) yang akan aus dimakan waktu dan kemudian tidak berfungsi lagi seperti sebagaimana mestinya.
Contoh sebuah bagian bangunan yang tidak mendapat pemeliharaan dan perawatan dengan baik

Tahap pemanfaatan BGH adalah tahap dimana bangunan tersebut dipergunakan sesuai dengan fungsi yang direncanakan. Pada tahap ini dilakukan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan berkala yang dimaksudkan untuk mempertahankan performa BGH pada kondisi aktual yang diperkenankan dibandingkan dengan target kinerja pada saat pemrograman/perencanaan.

Persyaratan pemanfaatan BGH berupa penerapan manajemen pemanfaatan yang terdiri atas :

(a) Organisasi dan Tata Kelola BGH
Kelembagaan atau institusi yang bertanggung jawab atas pemanfaatan BGH yang bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan berkala harus dibentuk pasca pembangunan.  Organisasi dan tata kelolanya meliputi struktur organisasi, fungsi, tanggung jawab & keewajiban, nisbah (ratio) sumber daya manusia dan program software seperti pembekalan, pelatihan dan pemagangan bagi anggotanya.

(b) Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pemanfaatan
Instruksi detail tertulis harus dibuat. Instruksi ini adalah berupa panduan yang dibakukan dalam rangka pelaksanaan proses kegiatan pemeliharaan, pemeriksaan berkala dan perawatan dengan tujuan mempertahankan kinerja BGH seperti saat baru dibangun sesuai pemrograman/perencanaan.  SOP ini meliputi :

  • prosedur, rincian kegiatan dan metode yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan berkala, program kerja pemeliharaan dan perawatan, perlengkapan dan peralatan yang diperlukan.
  • Lingkup pemeliharaan dan perawatan serta pemeriksaan berkala terdiri dari : (1) pengelolaan tapak, (2) efisiensi penggunaan energi, (3) efisiensi penggunaan air, (4) kualitas udara dalam ruang, (5) penggunaan material ramah linkungan, (6) pengelolaan sampah dan (7) pengelolaan air limbah.

(c) Penyusunan Panduan Penggunaan BGH untuk Penghuni dan Pengguna
Panduan ini adalah pedoman praktis sehari-hari yang memuat strategi, manfaat dan rincian kegiatan yang dapat dilakukan sendiri oleh pengguna/penghuni dalam memanfaatkan BGH agar tetap terjaga dalam target kinerja yang diprogramkan. Panduan ini paling tidak harus memuat :

  • komitmen pengguna, 
  • identifikasi situasi saat ini, 
  • perencanan pemanfaatan BGH, 
  • implementasi rencana, 
  • evaluasi dan peninjauan serta 
  • upaya peningkatan kesadaran penghuni BGH seperti media kampanye, peraturan penghunian, dsb.
Dengan prosedur pemanfaatan yang benar maka kondisi BGH anda akan bertahan lama sehingga pengeluaran biaya untuk melakukan rehabilitasi sedang atau bahkan berat bisa terhindarkan dan kenyamanan serta keamanan penghuni BGH bisa terjamin dengan baik. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemanfaatan Bangunan Gedung Hijau (Bagian ke 5 dari 7 tulisan)"

Post a Comment