PIP2B Gorontalo, Bangunan Informatif Yang Sarat Fungsi


Jika kalian jalan-jalan ke kompleks Kantor Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, kalian akan melihat sebuah gedung berlantai dua dengan cat cokelat. Gedung megah yang dibangun awal tahun 2009 ini direncanakan sebagai pusat informasi bagi kegiatan keciptakaryaan di daerah.

Sejarah PIP2B dimulai ketika pada awal PELITA I di Jakarta, Bandung, Jogya, Semarang, Surabaya dan Denpasar dibangun Building Information Center (BIC). Bangunan yang sering disebut juga sebagai Pusat Informasi Teknik Bangunan (PITB) ini dimaksudkan untuk mendukung pelayanan informasi yang terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan tata bangunan. Kegiatan operasional BIC didukung melalui mekanisme proyek dengan dana APBN yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum (sekarang Kementerian PUPR). Keberadaan BIC saat itu dipandang sangat bermanfaat terutama bagi dunia industri jasa konstruksi, antara lain dengan produknya yang berupa Pedoman Harga Satuan Upah dan Bahan BangunanBIC juga memberikan kontribusi signifikan dalam kegiatan penyebarluasan informasi dan sosialisasi program perumahan dan tata bangunan kepada masyarakat luas baik di perkotaan maupun di pedesaanPada akhir Pelita V, setelah dua puluh lima tahun beroperasi, kegiatan BIC terhenti karena dukungan pembiayaan dari dana APBN tidak lagi tersedia.
Gambar PIP2B Gorontalo saat ini

Pada periode 2001 s.d. 2003, bersama dengan Bappenas, dilakukan upaya perintisan kembali keberadaan BIC dengan inisiasi dari Ditjen Perkim, Dep. Kimpraswil. Upaya perintisan kembali BIC diarahkan pelaksanaannya di 30 provinsiPada 22 s.d. 23 Agustus 2003 dilakukan Lokakarya Nasional Revitalisasi BIC di Bandung yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman di Jawa Barat.  Sejak itulah disepakati secara bahwa secara nasional BIC di daerah sebagai pusat pelayanan informasi dan pembinaan teknis bidang perumahan & permukiman, termasuk BG harus kembali diaktifkan.

Dukungan pemerintah dibuktikan ketika pada tahun anggaran 2007 Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan (sekarang Direktorat Bina Penataan Bangunan), melalui Satuan Kerja Penataan Bangunan & Lingkungan Daerah telah melakukan kegiatan Revitalisasi BIC di lima provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Pembangunan BIC ini kemudian juga dilakukan di Jogyakarta  dan Jawa Tengah.

Pengembangan selanjutnya dilakukan pada kota-kota dengan tingkat kebutuhan perumahan dan permukiman relatif sedang (ibu kota provinsi dengan tingkat kebutuhan perumahan rata-rata pertahun >13.000 unit). Selanjutnya dilakukan pada kota-kota dengan tingkat kebutuhan perumahan dan permukiman relatif rendah (ibu kota provinsi dengan tingkat kebutuhan perumahan rata-rata pertahun <13.000 unit).

Sebagai sebuah pusat informasi, BIC (Building Information Centre) yang kemudian berubah nama menjadi PIP2B (Pusat Informasi Pengembangan Permukiman & Bangunan) ini diharapkan dapat melakukan fungsi :

1.    Membangun jaringan informasi yang mandiri khususnya dalam mendukung pembangunan bidang keCiptaKaryaan;

2.    Berfungsi sebagai pusat informasi pelaksanaan pembangunan keCiptaKaryaan di daerah, termasuk informasi pola investasi, program kerja dan penanganan yang dilakukan;

3.    Memberikan layanan atas informasi/produk lainnya yang diperlukan oleh perencana,  pelaksana, pengusaha Bahan Bangunan/Asosiasi Profesi, pihak Pemerintah dan/atau pemerintah daerah, masyarakat serta kalangan akademisi terkait dengan bidang keCiptaKaryaan.

Saat ini PIP2B Gorontalo melaksanakan layanan informasi interaktif yaitu :
1.    Sarana bagi pelayanan Konsultasi dan Advokasi Teknis, mencakup ruang konsultasi & ruang diskusi

2.    Sarana bagi pelayanan Pelatihan dan Penyebarluasan Informasi, mencakup ruang pertemuan, ruang audio visual, ruang pamer & ruang display
Ruang Pameran Indoor


3.    Sarana bagi Pelayanan Pengembangan/Dokumentasi Informasi, mencakup  perpustakaan, ruang server & ruang pengelolaan informasi
  
4.    Sarana bagi penyelenggaraan urusan administrasi dan rumah tangga, mencakup ruang kantor & ruang penunjang

5.    Sarana Penunjang, antara lain ruang informasi, ruang Mekanikal & Elektrikal, parkir & fasilitas bagi penyangdang disabilitas.
Ruang baca di Perpustakaan


Gedung PIP2B Gorontalo memiliki ruangan Audio Visual yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Menteri PUPR atau Dirjen Cipta Karya (dan bahkan juga pejabat Eselon I dari satminkal lainnya), para direktur pada jajaran Dirjen Cipta Karya (dan juga pejabat Eselon II dari satminkal lainnya) untuk mengadakan video conference. Selain itu gedung ini juga memiliki ruang pamer out door yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk pameran skala dinas atau skala satuan kerja.

Penataan parkir dilakukan di bagian depan, samping dan bagian belakang bangunan dengan kapasitas kurang lebih 30 mobil dan 60 motor.

Toilet diatur dibagian belakang bangunan pada tiap lantai dengan pemisahan gender. Toilet penyandang disabilitas juga disediakan sebagai amanah UU NO 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Lobby depan PIP2B Gorontalo

Di hampir tiap sudut bangunan tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 3 Kg yang siap sewaktu-waktu dipergunakan pada keadaan darurat.
Gedung ini juga menaati peraturan Jarak bebas bangunan, minimum 4 m (sesuai dengan perda bangunan setempat) dengan memperhatikan keselamatan terhadap bahaya kebakaran, kesehatan (sirkulasi udara/penghawaan dan pencahayaan, kenyamanan, keselarasan dan keseimbangan dengan lingkungan.

Secara arsitektur, bangunan ini menggunakan wujud khas bangunan Gorontalo yang beriklim tropis  dengan tetap mencerminkan fungsi bangunan PIP2B sebagai bangunan pusat informasi yang modern dan mencerminkan teknologi bangunan terkini.
Penggunaan bukaan kaca yang luas dimaksudkan agar Fasade bangunan cukup transparan terutama di lantai dasar, untuk memberikan citra keterbukaan era informasi dan memperlihatkan kegiatan pameran indoor/ outdoor kepada publik.

Bangunan yang terlihat dirawat rapi ini sekarang ditempati oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan & Lingkungan dan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Gorontalo sebagai basis dan perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah. Di sekeliling PIP2B juga terdapat kantor Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengembangan Air Minum, Satuan Kerja Pengembangan Sistim Penyehatan Lingkungan Permukiman dan juga Satuan Kerja Perencanaan & Pengendalian.


Demikianlah, sepintas PIP2B Gorontalo yang dimasa depan diharapkan dapat menjadi pusat kerjasama antar berbagai stakeholder keCiptaKaryaan dalam bersinergi menyediakan layanan infrastruktur dasar di Gorontalo.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PIP2B Gorontalo, Bangunan Informatif Yang Sarat Fungsi"

Post a Comment