Oleh-oleh dari Surabaya, belajar tentang Pengelolaan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur.




Saya akan menceritakan pengalaman yang telah mencerahkan (enlightening experience) saya saat belajar ke Jawa Timur pada akhir Maret 2018 lalu. Sebelumnya, latar belakang keberangkatan kami dari Gorontalo ke Jawa Timur adalah karena kami di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo sejak tahun lalu mendapat amanah membangun Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) sebanyak 720 unit per tahun. RHIR adalah istilah kami untuk rumah sederhana gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Gorontalo. Selain di tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo juga melaksanakan program ini. Saya menduga, mungkin hampir seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia juga melaksanakan program ini.
Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim


Ada yang khusus yang kami lakukan dalam pembangunan RHIR tahun ini yaitu pelibatan TNI dalam pembangunannya. Pada awal Maret 2018, KODAM XIII Merdeka yang membawahi Provinsi SULUT dan Gorontalo bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menandatangani Memorandum of Undertanding (MoU) yang menyatakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun ini akan mengikat kontrak dengan Komando Daerah Militer (KODIM) 1304 Gorontalo dalam beberapa kegiatan. Sebagai informasi, pasca pemekaran Gorontalo sebagai provinsi baru terpisah dari provinsi induknya Sulawesi Utara, pihak TNI belum mengambil kebijakan untuk membentuk Komando Resort Militer khusus untuk Gorontalo sehingga meskipun Gorontalo saat ini sudah berbentuk provinsi tersendiri namun secara teritori militer masih terikat ke KODAM XIII Merdeka di Manado dalam bentuk KODIM. Saat ini di Kecamatan Pulubala (kurang lebih satu jam perjalanan dari Markas KODIM 1304 Gorontalo) sedang dibangun kompleks Markas yang direncanakan untuk ditempati KOREM Gorontalo. 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Pangdam XIII Merdeka

Saat tulisan ini saya buat, tindak lanjut dari MoU ini masih belum terealisasi karena dinas kami masih mempelajari bentuk organisasi dan pola kerja sama yang akan dilakukan pasca MoU.  Untuk itulah, atas inisiatif Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Bapak Rusli Nusi, kami bertolak ke Jawa Timur untuk mempelajari keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahu membahu dengan TNI dan masyarakat setempat bekerja sama membangun rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Bagi manusia, rumah adalah tempat tinggal yang merupakan tempat yang paling utama untuk saling berbagi dan bertahan hidup. Tanpa rumah manusia tidak akan maksimal menjalankan kehidupan sosialnya. Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya (UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan & Permukiman). Karena itulah sejak awal pemerintahan Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan program pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat miskin di Indonesia hingga 2019 nanti.

Masalah yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masih banyaknya masyarakat (terutama masyarakat miskin) yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini adalah dampak dari faktor kemiskinan yang saat ini masih menjadi musuh utama dunia. Tingkat kemiskinan sendiri di Gorontalo saat ini menunjukkan angka 17.14% dengan faktor rumah sebagai salah satu penyebab kemiskinan. Untuk mereduksi angka kemiskinan hingga paling tidak turun menjadi 16,1% pada saat pengukuran Maret 2019 nanti, Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan pembangunan 720 unit RHIR terhadap warganya tahun ini  (dan 1000 unit RHIR setiap tahun kedepan) dengan harapan agar semakin hari semakin sedikit warga Gorontalo yang menghuni rumah tidak layak huni.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyadari bahwa lokasi pembangunan RHIR yang tersebar di berbagai desa terpencil di Kabupaten/Kota akan menyulitkan realisasi ratusan bahkan ribuan rumah ini dalam satu tahun anggaran. Itulah mengapa Gubernur Gorontalo kemudian berinisiatif menggandeng TNI dalam mewujudkan program mulia ini. Gubernur Gorontalo berpendapat, penguasaan teknik membangun rumah, penguasaan teritorial (dari tingkat KODAM, KOREM, KODIM, hingga KORAMIL), kemampuan personil yang tangguh di segala medan dan solidnya organisasi tata kerja TNI merupakan faktor kunci bagi pembangunan RHIR tahun ini. Selain itu, jika menilik UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, maka ada dua tugas utama TNI yang dapat dilaksanakan secara simultan yaitu (1) OMP (Operasi Militer Perang) yaitu pengerahan dan penggunaan kekuatan militer untuk menghadapi agresi militer negara lain dan (2) OMSP  (Operasi Militer Selain Perang) dalam rangka melaksanakan 14 Tugas, yang dua  diantaranya adalah :
-       Membantu Tugas Pemerintah Daerah  untuk mendukung sepenuhnya setiap program yang berorientasi kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.;
-       Pemberdayaan Wilayah Pertahanan.

Jika kita lihat PERMENPERA NO : 22/PERMEN/M/2008 disitu disebutkan bahwa RUMAH TIDAK LAYAK HUNI adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Ini adalah kriteria umum. Sedangkan secara khusus kriteria RHIR yang akan dibangun Pemerintah Provinsi Gorontalo berpedoman pada 6 (enam) indikator kemiskinan, yaitu :
  1. Lantai rumah masih berupa tanah
  2. Dinding rumah terbuat dari bilik bambu
  3. Tidak memiliki jendela dan ventilasi udara
  4. Tanah milik pribadi dan tidak bermasalah
  5. Tidak mempunyai aset lain diluar rumah sebesar lebih kurang Rp. 500.000,-
  6. Penghasilan tidak tetap (buruh serabutan dibawah umur / janda / jompo)
Di lapangan, kami menemukan banyak kondisi yang lebih memprihatinkan dari kriteria di atas. Kardus bekas alat elektronik, plastik bekas baliho kadang dijadikan dinding rumah sedangkan penghasilan bisa saja tidak menentu atau bahkan kurang dari Rp. 20.000,- per hari.

Kita kembali ke kisah perjalanan kami. Hotel Papilio, sebuah hotel bintang tiga yang letaknya hanya 5 menit bermobil dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur kami pilih sebagai basecamp kami. Sebelum tiba di hotel yang asri ini, kami telah dihubungi oleh Dr. Ir. Herry Sinurat, MT, SH, MH. Beliau adalah utusan dari Pak Agus Heru, Kepala Bidang Perumahan yang saat itu berhalangan menerima kunjungan kami karena harus menghadiri acara di Batam. Pak Herry atau Pak Sinurat, begitu kami menyapanya akrab, menuntun kami menemukan hotel ini dan berjanji menerima kunjungan kami besok harinya.  Setelah makan malam yang luar biasa enaknya di restoran ikan dekat hotel, kami putuskan istirahat sambil merundingkan bahan diskusi yang akan kami tanyakan kepada Pak Herry besoknya. Oh ya, sedikit tentang restoran ini, saya pribadi selama ini selalu menghindari makan ikan bandeng karena tulangnya yang banyak. Tapi di restoran ini kami disuguhi makan malam dengan ikan bandeng tanpa tulang. Surprise! Entah bagaimana teknik memasaknya yang jelas kami tidak menemukan sepotong tulangpun (kecuali tulang kepala dan tulang ekor) dalam tubuh ikannya. Maknyosss? Tentu saja. Kalo kalian mau nyoba makan disini, ajak saya yah hehehehe

Besoknya, kami mengawali pagi lebih awal. Sarapan di resto hotel bintang tiga memang terasa istimewa bagi kami yang bisanya hanya makan di dapur hehehehe

Pak Herry Sinurat seorang yang disiplin. Wajar bila ada enam buah gelar berderet di depan dan belakang namanya yang khas Medan. Beliau menunggu kami sejak sebelum jam 9 pagi. Kami memang terlambat 15 menit dari rencana karena sopir taxi yang tidak menguasai daerah itu. Saat kami masuk ruang rapat, telah ada tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau yang kebetulan punya misi belajar yang sama dengan kami.


Foto bersama Pak Herry, Tim Gorontalo dan Tim Kepulauan Riau Di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur

Kami (saya sendiri, Pak Zainal Arifin, Pak Uce Koemadji dan Pak Hendrik Atuna) terlibat diskusi alot dengan Pak Sinurat dan Pak Oni (begitu panggilan akrabnya) dari Tim Provinsi Kepri. Pak Sinurat membenarkan langkah pengalokasian anggaran kami yaitu menempatkan pendanaan kegiatan ini sebagai pekerjaan swakelola. Beliau membeberkan dalam Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa ada tiga tipe pengadaan barang dan jasa dengan cara swakelola yaitu (1) dengan dikelola sendiri, (2) dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah lain dan (3) dengan bekerja sama dengan kelompok masyarakat. Sebagai catatan, dalam perpres terbaru yang akan berlaku Juli 2018 nanti ada tipe keempat yaitu tipe kerja sama dengan LSM/NGO lainnya.

Pak Herry juga membenarkan langkah yang kami ambil setelah menentukan tipe swakelola yaitu jika akan bekerja sama dengan TNI maka tahap perencanaan dan tahap pengawasan tetap ada dalam kendali kami di OPD sedangkan tahap pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada TNI. Dalam hal ini TNI tetap harus menyediakan personil yang mengawasi pembangunan secara internal dan melaporkan kemajuan pekerjaan secara periodik kepada tim pengawas OPD. Sebagai info, proses perencanaan rumah sederhana ini telah dikerjakan oleh tim perencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Bele Lo Arsitek, sebuah institusi mini bentukan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo (Dinas induk kami sebelum dipecah menjadi Dinas PUPR dan Dinas PRKP) dengan Sekolah Tinggi Teknik STITEK Bina Taruna Gorontalo.

Hal lain yang kami pelajari adalah semangat kerja yang tinggi oleh para personel Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur dan Personil TNI Kodam V Brawijaya. Setiap tahun sejak 2009 Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun ribuan rumah yang pengelolaannya dikerjakan oleh TNI. Tahun 2017 lalu telah dibangun 10.550 rumah dan tahun ini ditargetkan jumlah yang sama bisa selesai sebelum lebaran tahun ini. Pak Herry menuturkan bahwa adalah merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi mereka bisa melihat senyum saudara-saudara mereka saat merayakan lebaran di rumah baru.

Gubernur Jawa Timur saat peninjauan ke lokasi pembangunan


Kunjungan kami ke Driyorejo, Gresik

Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya ini yaitu : (1) pembangunan rumah ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil dan sesuai dengan kebijakan Pemprov Jawa Timur yang pro poor (berpihak pada rakyat miskin), job oriented (berorientasi pada tugas;pemberdayaan) dan growth with equity (tumbuh dalam kesetaraan). (2) program ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebab secara langsung ikut mengurangi angka kemiskinan di tingkat kabupaten/kota. (3) program ini menjadi icon Jawa Timur di tingkat nasional, terbukti dengan banyaknya daerah lain yang berkunjung untuk belajar ke Jawa Timur. (3) Meningkatkan apresiasi dan kepercayaaan rakyat kepada pemerintah daerah dan TNI. (4) Menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan kebersamaan. (5) memacu pertumbuhan ekonomi wilayah baik pra pembangunan dengan naiknya eskalasi penjualan material bangunan maupun pasca pembangunan dengan naiknya kebutuhan alat rumah tangga yang digunakan untuk mengisi rumah yang baru selesai dibangun dan (6) mewujudkan visi Kodam V Brawijaya yaitu disiplin, profesional, berprestasi dan dicintai rakyat.
Pangdam V Brawijaya saat menyerahkan bantuan

Pada saat diskusi terungkap ada perbedaan basis data antara kami di Gorontalo dengan di Jawa Timur.  Jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggunakan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman maka di Gorontalo payung hukumnya adalah UU No 11 Tahun 2013 tentang Fakir Miskin. Karena menggunakan UU No 11 ini maka data yang digunakan sebagai basis penentuan penerima manfaat adalah Basis Data Terpadu yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena menggunakan payung UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman maka basis data yang digunakan adalah Basis Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR. Akan tetapi kami yang hadir dalam diskusi semua sepakat bahwa apapun payung hukumnya dan apapun basis datanya, kami dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan didukung oleh Kodam XIII Merdeka dan Kodam V Brawijaya bertekad kuat untuk mensukseskan pembangunan rumah ini dan mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi masyarakat miskin sebagaimana telah dicanangkan pemerintah pusat pada awal 2014 lalu.

Diskusi kami dengan Pak Herry (kiri paling depan membelakangi kamera), Pak Sulistyo (kanan paling depan) dan Dinas Perumahan Kepulauan Riau di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur 

Kami diajak mengunjungi lapangan untuk melihat langsung dampak pembangunan RTLH ini dengan bekerja sama dengan TNI.  Sayangnya untuk progress 2018 belum bisa kami kunjungi karena saat ini pihak TNI masih dalam tahap persiapan. Akan tetapi dari tiga rumah hasil pembangunan 2017 yang kami kunjungi kami melihat wajah-wajah gembira yang tergambar dari senyum para penerima rumah. Pak Herry mengajak kami keliling beberapa kawasan dengan mengajak anggota Koramil setempat.

Foto papan nama dan foto sebelum dibangun sebuah rumah di Desa Trenggalek
Foto sesudah dibangun rumah di Desa Trenggalek

Disela kunjungan lapangan kami sempat diajak menikmati sate kambing yang tastenya juga oke punya. Makan sambil duduk di pinggiran sungai dibelai angin sepoi yang bertiup dari kejauhan benar-benar bisa meregangkan otot yang lelah dalam perjalanan. Sayangnya Pak Sulistyo, staf Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Cipta karya yang memandu kami tidak ikutan makan karena sedang puasa.


Menikmati sate kambing di sela-sela kunjungan

Kami masih melanjutkan perjalanan ke beberapa rumah berikutnya hingga sore hari dan setelah puas berputar-putar kembali ke hotel dengan diantar Pak Herry dan Pak Sulistyo.
Kondisi sebuah rumah sesudah dibangun
Kondisi rumah (foto di atas) sebelum dibangun

Perjalanan kali ini luar biasa. Bukan hanya bagi dinas kami yang akan melaksanakan pekerjaan besar pembangunan RHIR namun juga bagi jiwa kami yang terpuaskan dengan bertemu para penerima rumah yang terlihat begitu bahagia atas layanan dasar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terima kasih bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, lebih khusus lagi untuk Pak Agus Heru, Pak Herry Sinurat dan Pak Sulistyo yang telah berbagi pengalaman dan ilmu manajemen penanganan rumah tidak layak huni kepada Tim Gorontalo. Semoga tahun ini, kegembiraan yang sama akan menghiasi wajah warga miskin Gorontalo yang akan kami bangun rumahnya sesegera mungkin.

Soerabaja, akhir Maret 2018












Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oleh-oleh dari Surabaya, belajar tentang Pengelolaan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur."

Post a Comment