Pentingkah Attitude Dalam Bingkai Kompetensi Kerja Tenaga Kerja Konstruksi?


Dunia kerja saat ini adalah dunia kerja yang berbasis kompetensi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kompetensi adalah : ”kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu)”. Kementerian Tenaga Kerja mendefinisikan Kompetensi dalam dunia kerja sebagai “penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai standar yang ditetapkan di tempat kerja.” Tentu saja definisi ini sah adanya dikarenakan sudah melalui saringan diskusi para ahli yang membicarakan hal ini sejak lama.
Kalau kita lihat lebih dalam definisi  kompetensi kerja yang dibicarakan diatas mencakup tiga hal yaitu : (1) Pengetahuan/knowledge, (2) Keterampilan/skill dan (3) Sikap/attitude. Ketiganya adalah elemen paling penting dalam sebuah kompetensi kerja.



Ketiga unsur ini tentu saja harus mendapatkan pelatihan yang tepat. Kita sebut tepat karena bisa saja ada pelatihan bagi ketiga unsur ini yang kurang tepat. Pelatihan yang kurang tepat tidak akan kita bahas. Anda akan bisa menyimpulkan sendiri bagaimana pelatihan yang tidak tepat itu pada akhir tulisan ini.  

PROPORSI 

Dalam tulisan sebelumnya mengenai perbedaan tenaga ahli dan tenaga terampil saya telah memaparkan bahwa dalam sebuah pelatihan, porsi skill dan knowledge ini berbeda. Pada sebuah pelatihan ahli, unsur knowledge lebih didahulukan karena seorang ahli diukur keahliannya dari penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ini berbeda dengan seorang tenaga terampil yang dalam pelatihannya lebih mengemukakan unsur skill karena memang kompetensi seorang tenaga terampil diukur dari kemampuannya mengaplikasikan keterampilannya dalam bekerja.
Bagaimana sebenarnya proporsi yang tepat mengenai ketiga unsur ini dalam sebuah pelatihan? Dalam dunia kompetensi tenaga kerja kita mengenal adanya SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Setiap tenaga kerja di Indonesia dapat disebut memiliki kompetensi jika memiliki standar kompetensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja ini. Dalam SKKNI dimuat berbagai unit kompetensi, Elemen Kompetensi, Kriteria dan Indikator kompetensi. Namun dari sekian parameter tersebut, yang terlihat jelas pengukurannya adalah unsur Skill dan Knowledge. Sementara unsur ketiga yaitu Attitude tidak mendapatkan bahasan yang cukup.
Dalam sebuah pesan broadcast yang saya terima ada seorang teman yang pernah tinggal di Australia mengatakan, masyarakat disana cenderung lebih gelisah saat melihat anaknya tak bisa tertib dalam antrian dari pada saat anaknya tak bisa matematika. Itu artinya, mereka menempatkan porsi skill dan pengetahuan  dalam urutan ke sekian dalam hidup mereka dibandingkan dengan porsi Attitude.

POSISI

Lalu bagaimana posisi attidude sendiri dalam teori kompetensi dunia kerja kita? Jika melihat gambar diatas dapat kita simpulkan bahwa Attitude, skill dan knowledge memiliki posisi yang sama. Sedangkan kompetensi adalah irisan dari ketiganya. Saya menilai cara penggambaran seperti ini kurang tepat. Attitude adalah “payung” bagi semua aspek kehidupan kita. Dimanapun kita berada dan kapanpun kita berkarya maka attitude mengambil peran yang dominan. Sehingga penggambarannya seharusnya menjadi seperti gambar dibawah ini.

Attitude seorang tenaga kerja konstruksi wajib dimatangkan dalam proses memperoleh kompetensinya. Apa jadinya sebuah pekerjaan yang rumit jika pekerja terampil dan pekerja ahlinya malas-malasan? Apa jadinya nanti sebuah pekerjaan pembangunan jembatan jika pekerja terampil dan pekerja ahlinya tidak akur? Untuk menjawabnya mari kita lihat satu persatu bagaimana membangun attitude seorang pekerja konstruksi yang berkompeten.

KRITERIA NILAI

Bagaimana cara menilai sebuah unit kompetensi bernama attitude? Untuk menjawabnya kita bisa mulai dengan mendefinisikan dulu apa itu attitude. Attitude dalam bahasa Indonesia kita sebut sebagai sikap. Yaitu sensitifitas seseorang terhadap aspek-aspek di sekitar kehidupannya baik yang ditumbuhkan karena proses pembelajaran maupun yang ditumbuhkan oleh lingkungan keluarga atau masyarakat secara luas. Dengan kata lain Attitude adalah perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pada pendirian & keyakinan.
Sikap apa saja yang bisa diambil untuk dinilai sebagai sebuah unsur kompetensi?
1.      Disiplin.
        Seorang tenaga kerja terlatih harus dapat menunjukkan  hal positif ini sebagai tanda            bahwa dirinya disiplin :
a.    Menjalani pembelajaran/pelatihan dengan kesungguhan.
b.    Patuh dan ta’at terhadap tata tertib belajar di kelas dan di tempat praktek.
c.   Mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan di tempat praktek dengan gairah dan partisifatif.

2.      Ketelitian/ketepatan/Kecermatan
Dalam dunia kerja terutama dunia infrastruktur seorang tenaga kerja terlatih wajib memiliki ketelitian ketepatan dan kecermatan yang tinggi. Ini disebabkan obyek infrastruktur yang dibangun biasanya adalah obyek besar dan memakan biaya banyak. Karenanya ketiga hal dibawah ini wajib dipenuhi agar layak disebut tenaga kerja berkompeten:
a.   Ketelitian (presisi) adalah kesesuaian diantara beberapa data pengukuran yang sama yang dilakukan secara berulang. Tinggi rendahnya tingkat ketelitian hasil suatu pengukuran dapat dilihat dari harga deviasi hasil pengukuran.
b.   Ketepatan (akurasi) adalah kesamaan atau kedekatan suatu hasil pengukuran dengan angka atau data yang sebenarnya (true value/ correct result).
c.     Kecermatan adalah kedekatan hasil uji antara hasil yang diperoleh dengan nilai yang sebenarnya (true value) atau dengan nilai referensinya (Chown Chung Chan, 2004).

3.      Kerapian
Seorang tenaga kerja harus bisa dinilai berdasarkan keteraturan, kebaikan, keapikan, kebersihan, ketertiban proses bekerjanya dan hasil kerjanya.

4.      Kebersihan.
Kebersihan tempat kerja sangat terkait dengan program sistim manajemen lingkungan. Dengan tempat kerja yang bersih berarti lokasi kerja terbebas dari sampah-sampah, sehingga setiap pekerja merasa nyaman dalam bekerja. Hal ini harus dimiliki oleh setiap tenaga kerja yang diuji kompetensinya.

5.      Kepatuhan terhadap SOP
Disebabkan level bahaya yang bisa dialami oleh seorang tenaga kerja konstruksi, maka kepatuhan terhadap Standard Operational Procedure sangat penting diterapkan.  Karenanya seorang tenaga kerja konstruksi paling tidak harus :
1.      Memahami SOP yang berlaku
2.      Mempertahankan tertib SOP yang ada
3.      Menegakkan SOP dalam lingkungan kerjanya

6.      Kepedulian sesama/Empati
Pekerjaan konstruksi adalah hasil dari sebuah kerja tim. Karenanya Empati antara sesama pekerja konstruksi wajib terbangun. Empati adalah kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan masalah teman sekerja, dan juga bisa diartikan sebagai mengambil perspektif orang lain dalam menghadapi masalah tertentu.

7.      Semangat
Semangat kerja seorang tenaga kerja konstruksi menunjukkan sejauh mana dia bergairah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya didalam perusahaan tempat dimana mereka bekerja. Semangat kerja seorang tenaga kerja konstruksi juga dapat dilihat dari kehadiran, kedisiplinan, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, gairah kerja dan tanggung jawab.

Semangat kerja adalah keinginan dan kesungguhan seseorang tenaga kerja konstruksi untuk mengerjakan pekerjaan dengan baik serta berdisiplin untuk mencapai prestasi kerja yang maksimal. Semangat kerja juga merupakan sesuatu kondisi bagaimana seseorang karyawan melakukan pekerjaan sehari-hari. Semakin tinggi semangat kerja maka akan meningkatkan produktivitas kerja seorang tenaga kerja konstruksi.

Bisa kita ambil kesimpulan bahwa semangat kerja seorang tenaga kerja konstruksi menunjukkan sejauh mana dia bergairah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya di dalam perusahaan. Semangat kerja seorang tenaga kerja konstruksi dapat dilihat dari kehadiran, kedisiplinan, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, gairah kerja dan tanggung jawab.

8.      Tanggung jawab
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Seorang tenaga kerja konastruksi wajib dinilai kompetensinya berdasarkan besarnya rasa tanggung jawab yang dapat dipikul atau diselesaikan olehnya dalam suatu masa waktu tertentu atau dalam suatu item pekerjaan tertentu

9.      Kemauan belajar
Ini adalah kunci dari sebuah pelatihan tenaga kerja yang berkompeten.  Kemauan belajar pada hakikatnya adalah kemauan atau keinginan untuk mengetahui segala bentuk hal yang tidak kita ketahui. Namun adalah sebuah hukum dalam kehidupan bahwa seorang manusia itu tidak akan bisa mengetahui segala hal yang ada. 

Untuk meningkatkannya diperlukan latihan dan keinginan yang kuat dari dalam diri. Menyadari bahwa pengetahuan konstruksi yang kita miliki masih teramat dangkal mungkin akan dapat membantu kita menaikkan semangat untuk terus-menerus belajar dan meningkatkan kompetensi tanpa henti. 

Demikianlah beberapa hal yang dapat dinilai berdasarkan kompetensi seorang tenaga kerja konstruksi. Dalam SKKNI telah dikupas secara mendalam mengenai dua unsur lainnya yaitu unsur SKILL dan unsur KNOWLEDGE. Namun, saya rasa jika unsur ketiga ini (ATTITUDE) tidak mendapat bahasan yang dalam, kedua unsur sebelumnya akan mentah dan tidak bisa dijadikan parameter penuh bagi kompetensi seorang tenaga kerja konstruksi.
Salam


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pentingkah Attitude Dalam Bingkai Kompetensi Kerja Tenaga Kerja Konstruksi?"

Post a Comment