Peluang & Potensi Masyarakat Jasa Konstruksi Gorontalo di Era lahirnya UU No 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi


Tahun 2017 bisa disebut sebagai era baru dalam dunia jasa konstruksi Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena ada pencerahan yang lahir dari terbitnya Undang-Undang Jasa Konstruksi No 02 Tahun 2017 sebagai pengganti Undang-Undang Jasa Konstruksi No 18 Tahun 2009.
Tentu saja undang undang ini akan mengandung beberapa peluang & potensi dalam dunia jasa konstruksi khususnya di Gorontalo. 


Bagaimana peluang & potensinya? Kita ulas dalam tulisan singkat saya berikut ini ya...

POTENSI & PELUANG 1


Besarnya perhatian Presiden RI Joko Widodo terhadap Dunia Jasa Konstruksi

Dibawah ini adalah beberapa hal yang membuktikan atensi besar Presiden RI terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia :
  1. Presiden mendukung sepenuhnya pembahasan RUU Jasa konstruksi terbaru hingga lahirlah UU No 02 pada Bulan Pebruari 2017.
  2. Beliau sangat memberikan atensi pada kegiatan-kegiatan infrastruktur. Kunjungan-kunjungan ke lapangan dan peresmian berbagai obyek pembangunan seperti bandara, jalan tol, waduk, rumah susun , pos lintas batas negara dan masih banyak lagi.
  3. Pada awal kepemimpinannya Presiden RI telah mencanangkan NAWACITA dan pada CITA ketiga dicantumkan tentang : "Membangun Indonesia Dari Pinggiran". Cita ketiga ini adalah dasar dari semua pembangunan infrastruktur yang terus digenjot sepanjang masa pemerintahan beliau.
  4. Minggu kedua Oktober 2017, Presiden RI mencanangkan sertifikasi massal bagi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Sertifikasi ini penting sebagai amanat UU No 02 Tahun 2017.

POTENSI & PELUANG 2

Besarnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk dunia jasa konstruksi


Sepanjang 2015 hingga 2017 telah dibangun 2623 KM jalan raya, 366 KM rel kereta api, 81 buah pelabuhan laut, 568 KM jalan tol dan 7 buah bandara (termasuk rehabilitasi 439 buah bandara). Ini menandakan potensi yang sangat besar bagi dunia jasa konstruksi di Indonesia.
Itu di tingkat nasional.Bagaimana dengan Gorontalo?Ayo lihat diagram berikut ini :


Ini adalah besaran belanja modal yang ada di Dinas PUPR & Dinas Perumahan & Permukiman pada tiap region (Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo & Kabupaten Pohuwato).Sebagai tambahan informasi, belanja modal secara sederhana dapat didefinisikan sebagai dana yang digunakan untuk membiayai infrastruktur dengan cara melibatkan pihak penyedia jasa maupun dengan cara melakukan sendiri atau swakelola.
Kemudian, perhatikan juga diagram selanjutnya :


Gambar ini adalah perbandingan gabungan besaran belanja modal yang ada di Dinas PUPR dan Dinas Perumahan & Permukiman pada tiap region (Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo & Kabupaten Pohuwato) dengan besaran APBD tiap region (warna cokelat muda) dan dengan besaran belanja modal pada APBD tiap region. Perlu anda ketahui bahwa belanja modal tidak hanya terdapat di DInas PUPR & Dinas Perumahan & Permukiman melaikan juga tersebar di dinas lain seperti DInas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dll.Diagram ini menunjukkan proporsi yang sangat besar yang ditempat oleh belanja modal di kedua dinas tersebut yang berarti peluang besar bagi usaha jasa konstruksi di daerah khususnya di Gorontalo.

 

POTENSI & PELUANG 3

Geliat pembangunan di 6 daerah di Provinsi Gorontalo


Jika baca berita Gorontalo Post setiap hari, kita akan menangkap betapa banyak program pemerintah daerah yang saat ini tengah digalakkan. Diantaranya adalah : 
  1. Pembangunan kawasan Pelabuhan Anggrek & rencana pembangunan Terminal Molingkapoto di Kabupaten Gorontalo Utara 
  2. Pengembangan industri perkebunan swasta Kecamatan Wonosari di Kabupaten Boalemo
  3. Perkembangan perdagangan barang & jasa, pembangunan Pelabuhan Gorontalo, pengembangan wisata Benteng Otanaha, dll di Kota Gorontalo
  4. Pengembangan areal perkebunan di Paguat, pengembangan Pelabuhan Paguat, penggalakan Wisata budaya Torosiaje Laut, dll di Kabupaten Pohuwato
  5. Pengembangan kawasan Isimu, Telaga, Limboto (termasuk Danau Limboto) & kawasan Batudaa di Kabupaten Gorontalo
  6. Pengembangan wisata pantai di Olele & Botutonuo, Pengembangan Kawasan Siap Bangun (KASIBA) Tilongkabila, pengembangan wisata pemandian air panas Lombongo, dll di Kabupaten Bone Bolango
Semuanya menunjukkan banyaknya kawasan yang dibangun & tentu saja berefek pada banyaknya infrastruktur yang dibutuhkan pada masing-masing kawasan.


POTENSI & PELUANG 4


Sistim pengadaan barang & jasa yang makin baik


Sekarang ini sistem penilaian dalam pengadaan barang dan jasa sudah sangat transparan. para peserta lelang bisa melihat dan mengontrol "lawannya" dalam sebuah sistem komputerisasi yang canggih. Penawaran dapat saja dilakukan dari tempat yang jauh tanpa harus mendatangi lokasi dimana kegiatan tersebut dilelang. Persyaratan untuk datang hanya diwajibkan pada saat peluang/kemungkinan menjadi pemenang membesar atau menjelang tanda tangan kontrak. Mudah bukan?

POTENSI & PELUANG 5


Kemudahan perizinan di instansi pengelola perizinan satu pintu


Saat ini, dengan terbitnya Peraturan Daerah No 03 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayan Terpadu Satu Pintu, maka waktu pengurusan perizinan menjadi lebih pendek. Biaya pengurusan izin juga lebih transparan dan persyaratan pengurusan izin lebih jelas. Dengan ditetapkannya lembaga pengurusan izin hanya di satu tempat maka penyedia jasa yang ingin mengurus administrasi perizinan tidak perlu berkeliling ke kantor-kantor lain untuk mengecek izinnya. Cukup menyerahkan kelengkapan berkas ke dinas perizinan setempat kemudian menunggu selama beberapa waktu (sesuai SOP) dinas yang bersangkutan dan langsung bisa menerima dokumen izinnya jika sudah dinyatakan selesai.

POTENSI & PELUANG 6


Jumlah besarnya jumlah penduduk yang dilayani & luas wilayah yang harus dibangun


Untuk menunjukkan besarnya luasan daerah yang dibangun dan besarnya jumlah penduduk yang membutuhkan pembangunan secara fisik, coba kita lihat data berikut yah :

Kabupaten Pohuwato  Luas 4.244,31 KM2,

Jml Penduduk 150.385 jiwa

Kabupaten Boalemo
Luas 1.829,44 KM2,
Jml Penduduk 154.008 jiwa

Kab Gorontalo
Luas 2.125,47 KM2,
Jml Penduduk 372.856 jiwa

Bone Bolango
Luas 1.984,31 KM2,
Jml Penduduk 155.238 jiwa

Gorontalo Utara
Luas 1.777,02 KM2,
Jml Penduduk 111.824 jiwa

Kota Gorontalo
Luas 79,03 KM2,
Jml Penduduk 206.454 jiwa

Ini adalah jumlah luasan yang sedang membutuhkan sentuhan pembangunan kita. Memang tidak semuanya harus dibangun ya. Karena daerah-daerah lindung dan cagar alam justru harus dijaga dari pembangunan yang sporadis. Akan tetapi melihat perkembangan yang ada sekarang, tidak tergiurkah kita dengan kurang lebih 50% luasan daerah dari data diatas yang akan dibangun? 


POTENSI & PELUANG 7


Terbitnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Sub Urusan Jasa Konstruksi)


Dalam undang-undang ini telah ditetapkan tugas  Pemerintah Pusat yaitu :
  • Penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja konstruksi percontohan
  • Pengembangan system informasi jasa konstruksi cakupan nasional
  • Penerbitan izin usaha jasa konstruksi asing
  • Pengembangan standar kompetensi kerja dan pelatihan konstruksi
Sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi bertugas : 
  • Penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi
  • Penyelenggaraan system informasi jasa konstruksi cakupan daerah provinsi
Adapun pemerintah daerah kabupaten/kota bertugas :
  • Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi
  • Penyelenggaraan system informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota
  • Penerbitan izin usaha jasa konstruksi nasional (non kecil & kecil)
  • Pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan & tertib pemanfaatan jasa konstruksi
Nah dari pembagian tugas yang tercantum diatas jelas sudah bahwa pemerintah daerah dimanapun di Indonesia ini -berdasarkan UU diatas- akan menaruh perhatian yang sangat besar dalam bidang jasa konstruksi. Pembinaan ini akan berdampak besar bagi pengusaha bidang jasa kontruksi dan tentu saja akan berujung peluang bagi kesempatanberusaha yang lebih luas.

POTENSI & PELUANG 8

Terbitnya UU No 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Dengan terbitnya UU No 02 Tahun 2017 ini, para pengusaha bidang jasa konstruksi bisa lebih bekerja dengan lebih baik. Ini disebabkan aturan-aturan yang terlalu mengikat di masa lalu dihilangkan dan diganti dengan peraturan-peraturan yang lebih fleksibel.

Demikianlah potensi dan peluang yang bisa terjadi pada era penetapan undang - undang terbaru tentang jasa konstruksi. Semoga bermanfaat bagi semua.
Salam............................

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peluang & Potensi Masyarakat Jasa Konstruksi Gorontalo di Era lahirnya UU No 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi"

Post a Comment