Dasar Dasar Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Indonesia

Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah merupakan kebutuhan dasar manusia. Ini adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah.  Kepribadian bangsa yang dicirikan oleh manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif akan sangat terpengaruh jika kesejahteraan lahir batin, kenyamanan tempat tinggal, keselarasan lingkungan hidup yang sehat tidak terwujudkan dalam proses pembangunan perumahan dan permukiman Indonesia.
Sebuah permukiman di Lamongan.
Photo by Flickr.com


Untuk mewujudkannya tentu saja tidak mudah.  Banyak faktor yang berpengaruh pada proses terbangunnya sebuah perumahan/permukiman yang bisa dikatakan layak bagi masyarakat. Salah satunya adalah kemampuan masyarakat untuk membangun tempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.

Secara detail, hal-hal yang harus dipenuhi dalam pembangunan perumahan dan permukiman ini adalah sebagai berikut : 


1. Kesejahteraan

Kesejahteraan sebetulnya adalah ujung dari seluruh proses pembangunan perumahan dan permukiman yang baik.  Point ini sengaja diletakkan paling depan karena goals dari seluruh regulasi atas investasi infrastruktur perumahan dan permukiman baik yang dibangun pemerintah, dibangun swasta maupun yang dibangun masyarakat secara mandiri/swadaya harus bermuara pada hal ini.  Kesejahteraan yang disasar adalah kondisi fisik perumahan dan permukiman yang baik, sehat, damai dalam lingkungan kekeluargaan dan makmur dalam konteks ketercapaian output finansial.  

2. Keadilan dan Pemerataan

Tahun 2019 lalu Indonesia berhasil masuk peringkat 15 dari negara G20.  Apa itu Negara G20? Disadur dari WIkipedia, G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Dua puluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Pertemuan perdana G-20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada.[1]
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Kelompok ini menghimpun hampir 90% produk nasional bruto (PNB, GNP) dunia, 80% total perdagangan dunia dan dua per tiga penduduk dunia.
Akan tetapi, meskipun masuk dalam peringkat 15 dunia dan bahkan diramalkan bakal menjadi penggerak ekonomi dunia di peringkat 5 besar dalam kurun 20 tahun mendatang, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan kesejahteraan. Didik J Rachbini seorang guru besar ilmu ekonomi, pendiri INDEF pernah menulis, di negara kita ini, satu persen orang menguasai lebih dari dua pertiga pemilikan tabungan dan deposito.
Pemerataan ekonomi ini jika dibawa kedalam frame perumahan dan permukiman akan merefleksikan bagaimana seharusnya terjadi zonasi yang merata antara perumahan elit, medium dan perumahan sederhana, satuan hunian elit, satuan hunian medium dan satuan hunian sederhana. Tidak hanya tentang zonasi, pemerataan dan keadilan ini juga harus ditinjau dari segi aksesibilitas keuangan, pelayanan dasar infrastruktur, dll.

3. Nasionalisme

Nasionalisme kurang lebih bisa diartikan sebagai sikap politik suatu bangsa.  Satuan hunian yang terbentuk biasanya secara relatif akan menggambarkan sikap politik ini.  Di Kota Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania USA, ada sekelompok imigran Indonesia yang tinggal berdekatan dan kemudian secara alamiah membentuk kelompok hunian yang namanya Kampung Surabaya.  Meskipun berasal dari Indonesia, namun sebagian dari mereka sudah punya izin tinggal dan bekerja di AS dan tentu saja harus menghormati sikap politik Pemerintah AS.  Kita di Indonesia juga akrab dengan sebutan kelompok hunian Kampung Arab, Kampung Cina, Kampung Bugis bukan?  Itu karena memang ada kecenderungan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ingin membentuk kelompok hunian dengan sesama makhluk sosial yang memiliki kemiripan sikap, budaya, cara berpikir, bahasa, dll. 

4. Efisiensi dan Kemanfaatan

Efisiensi adalah kata yang bisa menggambarkan tentang penggunaan sumber daya secara minimum untuk mencapai sebuah tujuan. Kadang kala efisiensi ini berlawanan dengan efektifitas karena sebuah alat yang efektif digunakan untuk mencapai tujuan belum tentu dapat dikatakan sebuah alat yang efisien.  

Apa saja yang harus dikelola secara efisien untuk mendapatkan kemanfaatan sebuah perumahan atau permukiman?
a. Tanah
Ketersediaan tanah makin hari terbatas dikarenakan populasi manusia yang makin padat.  Jika tidak dikelola dengan baik akan banyak lahan terbuang sia-sia sementara disisi lain banyak pemukim yang butuh lahan untuk ditempati.
b. Teknologi
Di era teknologi industri 4.0 bahkan menuju teknologi industri 5.0, hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak bersentuhan dengan teknologi.  Penggunaan teknologi ini butuh disaring dengan benar karena jika tidak teknologi justru bisa membawa kehancuran bagi lingkungan termasuk lingkungan perumahan dan permukiman.  
c. Air
Sebanyak 70% bagian dari permukaan Bumi ini adalah air.  Ketersediaan air sangat mempengaruhi kehidupan manusia.  Tanpa pemanfaatan air yang efisien Bumi (termasuk perumahan dan permukiman) akan hancur dan punah. 
d. Udara
Tanpa udara manusia tidak bisa beraktifitas. Kualitas udara yang baik tentu saja sangat dibutuhkan agar manusia dapat hidup dan beraktifitas di lingkungannya. Ada yang bilang kita tidak perlu menghemat udara karena udara tersedia tanpa batas.  Yang masih berpendapat seperti ini dapatlah kiranya memperhatikan tentang fakta-fakta kondisi udara di beberapa negara dalam 1 tahun terakhir.  Yang saya maksudkan tentang efisiensi penggunaan udara bukanlah bagaimana menghemat udara melainkan bagaimana mengolah/memperlakukan udara di Bumi (dalam hal ini bagaimana memperlakukan lingkungan perumahan dan permukiman kita) agar udara tersebut tetap bersih dan sehat bagi paru-paru kita.     

5.  Keterjangkauan dan Kemudahan

a. Keterjangkauan transportasi
Pertumbuhan suatu wilayah sangat bergantung pada transportasi.  Kita bisa membayangkan bagaimana kondisi sebuah permukiman jika terisolasi dari sistem transportasi kota, repot bukan? Mau kemana-mana susah, mau ada kunjungan penting susah, bahkan bisa saja untuk cari makan saja warga akan kesulitan. Imbasnya harga barang akan naik dan menyebabkan daya beli warga menurun.  Itulah makanya aksesibilitas dalam bidang transportasi sangat berpengaruh pada pertumbuhan sebuah kawasan atau satuan hunian perumahan dan permukiman.
b. Kemudahan Pendanaan
Adalah banyak kita temui kemudahan pendanaan yang ditawarkan oleh pengusaha properti dalam menjual kawasan yang telah dibangunnya.  Kemudahan pendanaan ini menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan kawasan dimana warga dapat mengakses fasilitas perbankan dan non perbankan dalam membangun rumah.  Di kawasan permukiman (non developer) pendanaan rumah oleh pengusaha properti dan perbankan dapat juga dilaksanakan namun ada satu bidang yang juga selalu dilaksanakan pemerintah yaitu pendanaan pembangunan bidang infrastruktur dasar.    
c. Aksesibilitas Sosial Budaya
Dalam kacamata permukiman modern, tentu saja sebuah permukiman harus terbuka bagi semua adat dan budaya. Namun di beberapa titik di Indonesia, akses budaya ini agak sulit ditembus.  Sebutlah suku Baduy (khususnya Baduy Dalam) di Banten, Suku Samin di Bojonegoro, Suku Polahi di Gorontalo, Suku Anak Dalam di Jambi dan beberapa suku lainnya yang memilih bermukim jauh dari kehidupan modern.  Aksebilitas budaya dari dan keluar kawasan permukiman mereka tentu saja sangat ketat.  Beberapa suku malah tidak punya permukiman tetap dan selalu berpindah sehingga menyulitkan pendatang dari luar untuk bergabung.

6.  Kemandirian dan Kebersamaan

Mandiri adalah suatu sikap yang tidak mau menggantung diri pada orang lain baik secara fisik, secara psikis, secara finansial, dll.  Kebebasan dan kemerdekaan adalah kata kuncinya.  Dalam konteks perumahan dan permukiman, warga diharapkan dapat berinisiatif merencanakan kebutuhan satuan huniannya secara demokratis dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan solusi atas keterbatasan sumber daya.  Apa manfaatnya? Dengan menjalankan kemandirian ini warga akan dapat memperkecil ketergantungan pada dana pemerintah dan juga dapat menumbuhkan kepercayaan pada kemampuan membangun lingkungan huniannya dengan sumber daya sendiri.  

7.  Kemitraan

Kemitraan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari karena manusia itu makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian.  Kemitraan dengan satuan hunian lain mutlak diperlukan karena dalam sistem pertumbuhan suatu kota, satuan-satuan hunian terhubung satu sama lain secara ekonomi, sosial maupun budaya.  Selain kemitraan antar satuan hunian, kemitraan dengan pemerintah juga harus dibangun bukan hanya karena kawasan permukiman dihuni oleh penduduk yang mendiami suatu teritori negara namun juga karena biasanya pembiayaan infrastruktur dalam kawasan permukiman sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara. Kemitraan dengan swasta dapat terbangun jika ada kepedulian swasta dalam berinteraksi dengan kawasan permukiman yang terdekat dengan lokasi perusahaan dan juga apabila masyarakat dalam permukiman tersebut terbuka menerima kehadiran perusahaan di lingkungan mereka. 

8.  Keselarasan & Keseimbangan

Selaras dan serasi adalah kecocokan, kebenaran dan kesesuaian. Kesesuaian yang harus dicapai adalah :
1. Kesesuaian struktur ruang. Mengapa? Karena sebuah kawasan permukiman atau sebuah satuan hunian secara langsung atau tidak terikat dalam sebuah struktur tata ruang kota/wilayah.  Jika sebuah satuan hunian terlepas berkembang sendirian tanpa kendali dan tanpa memperhitungkan satuan hunian lainnya yang akan terjadi adalah ketidakseimbangan fungsi atau ketidakteraturan pada struktur ruang kota.  Ini dapat menyebabkan kota tumbuh timpang dan menjadi sulit diatur.     
2. Keseimbangan lingkungan juga perlu dijaga karena ketidakseimbangannya dapat menyebabkan bencana yang  bukan hanya akan dirasakan oleh warga permukiman tersebut tetapi dapat juga berimbas pada warga satuan hunian lain di tempat lain.
3. Rasio pertumbuhan antar daerah juga harus diperhatikan.  Memacu pertumbuhan daerah tertentu dengan mengabaikan pertumbuhan daerah lain akan menyebabkan ketidaksesuaian dan ketidakseimbangan.  Akibatnya bisa macam-macam seperti kecenderungan migrasi penduduk (yang tidak terkendali), ketimpangan sosial hingga juga pada tumbuhnya mental apatis, tingginya angka pengangguran, krimininalitas dan beberapa efek jangka panjang lainnya.    

9.  Keterpaduan

Penyatuan kebijakan dalam perencanaan perumahan dan implementasi pelaksanaannya di lapangan akan menjadi sebuah faktor penunjang bagi sebuah satuan hunian atau sebuah kawasan permukiman tumbuh dan berkembang dengan baik.  Sebuah contoh yang baik untuk dilihat adalah penataan Kampung Beting di Pontianak, Kalimantan Barat.  Kampung yang tadinya kumuh dan terkenal dengan pusat peredaran narkoba itu dibangun dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat setempat.  Dengan demikian terlihat jelas bagaimana pemerintah dan masyarakat bahu membahu membangun kampung tersebut menjadi terlihat berbeda dengan stigma negatif yang terlanjur melekat sebelumnya.  Keterpaduan kebijakan antar sektor juga tercermin dalam pembangunan ekonomi Kampung Beting.  Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang secara tugas dan fungsi mungkin memiliki persinggungan yang sangat sedikit dengan konsep pembangunan perumahan dan permukiman memiliki andil dalam pembangunan kampung Beting.  Yang BNN lakukan pun adalah salah satu yang tidak biasanya melekat dengan nama mereka yaitu melakukan pembinaan kewirausahaan bagi masyarakat pinggiran.  Terlihat sekali bukan, bagaimana keterpaduan antara perencanaan dan implementasinya lalu juga keterpaduan antar pemerintah (pusat dan daerah) dan juga keterpaduan antar instansi dalam pengembangan permukiman di kawasan ini? 


10.  Kesehatan

Dari sisi kesehatan ada dua hal yang harus terbangun dalam mewujudkan sebuah kawasan permukiman yang sehat yaitu kesehatan lingkungan dan kesehatan perilaku warganya.  Tidak jarang kita lihat dalam sebuah lingkungan permukiman yang tertata rapi dengan infrastruktur lengkap, warganya ternyata adalah para kriminal kelas atas.  Karenanya selain kesehatan lingkungan secara fisik ekologis, kesehatan mental dan perilaku warga wajib mendapat perhatian.  Kondisi sehat, bersih, aman dan nyaman juga harus dibarengi dengan tingginya indeks kebahagiaan warga penghuni satuan hunian.  Sebagai perbandingan, organisasi kesehatan dunia (WHO) mencantumkan beberapa faktor yang menjadi ukuran kesehatan lingkungan yaitu : pengkondisian udara, pengendalian bahan kimia, perubahan iklim, penataan rumah/hunian, penataan aspek sosial, penyediaan air, penanganan sanitasi, dll dalam situs resmi mereka.

11.  Kelestarian dan Keberlanjutan

Bumi ini bukan milik generasi yang hidup sekarang melainkan warisan bagi generasi yang akan hidup setelah generasi yang hidup sekarang.  Pernah dengar kalimat ini bukan? Kalimat ini biasanya digunakan untuk menggugah motivasi atau membawa visi masa depan Bumi ke masa sekarang.  Dalam konteks perumahan dan permukiman, kelestarian lingkungan sebuah kawasan hunian tentu saja menjadi tanggung jawab warga penghuni yang hidup sekarang agar generasi penerus yang akan menempati kawasan tersebut nantinya dapat menikmati fasilitas yang kualitasnya sama atau bahkan lebih baik dari yang ada saat ini.  Setiap warga memiliki tanggung jawab personal dan karenanya konsep kelestarian dan keberlanjutan wajib dijaga.  Lalu apa yang harus dilakukan? Prinsip perlindungan atas aset infrastruktur, kehati-hatian dalam perencanaan/implementasi dan keseimbangan dalam penataan bangunan dan lingkungan harus diterapkan.  Dengan demikian kelestarian dan keberlanjutan kawasan permukiman tersebut dapat dicapai.      

12.  Keselamatan, Keamanan & Ketertiban

Keselamatan warga dari bahaya bencana alam/gangguan hewan buas, bahaya penularan wabah penyakit, bahaya terpapar bahan kimia, keamanan dari sisi finansial, politik dan psikologis serta ketertiban dalam berkehidupan bermasyarakat adalah faktor yang tak kalah penting bahkan sangat penting dalam pertumbuhan sebuah kawasan permukiman.  Dengan memperhatikan keselamatan, keamanan dan ketertiban maka warga akan menemukan kenyamanan dalam berkehidupan sosial dalam kawasan permukiman tersebut.  

Demikian beberapa hal dasar yang harus diperhatikan dalam tumbuh dan berkembangnya sebuah kawasan permukiman.  Masih banyak faktor lain yang bisa mempengaruhi sebuah kawasan permukiman dan akan kita membahasnya pada kesempatan yang lain.     

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Dasar Dasar Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Indonesia"

  1. Bagi yang sedang mencari besi beton, besi wiremesh, atau besi-besi bangunan lainnya dapat mengunjungi situs kami di www.smsperkasa.com untuk mendapatkan harga terbaik. Terima kasih.

    ReplyDelete
  2. Mau nanya nih min, kalau untuk menentukan ukuran besi beton atau wiremesh yang cocok untuk membangun rumah, bagaimana caranya ya?
    Apakah baiknya dikonsultasikan pada kontraktor yang mengerjakan?

    ReplyDelete