Mobile Training Unit (Unit Pelatihan Keliling), Sebuah Solusi Bagi Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah
Wilayah nusantara kita tercinta dikenal di dunia
sebagai wilayah negara dengan teritori yang sangat luas. Situs resmi
pemerintah (mengambil data BPS 2015) melansir luas wilayah daratan kita sebesar 1,904,569 km2
sedangkan luas wilayah lautan 7,900,000 km2. Sangat luas bukan?
Nah luas wilayah yang sebesar itu adalah berkah
namun juga sekaligus menjadi masalah bagi warga negara Indonesia. Berkah karena di
areal yang luas itu rakyat Indonesia bisa melakukan apa saja demi
keberlangsungan hidupnya, namun menjadi masalah karena Pemerintah Indonesia
akan kesulitan menjangkau setiap sudut wilayah RI dalam melayani rakyatnya.
Lalu apa hubungannya dengan Mobile Training
Unit ya? Ok, kita lihat ulasan berikut ini yuk…
Gambar : Mobile Training Unit Dinas PUPR Provinsi Gorontalo
MAKSUD
Mobile
Training Unit adalah sebuah mobil yang dibuat dengan maksud untuk melaksanakan
kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia Bidang Jasa Konstruksi. Kenapa harus
berbentuk mobil? Karena unit ini diharapkan dapat bergerak aktif menjangkau
sudut-sudut wilayah Indonesia yang begitu luas. Jadi, masyarakat jasa
konstruksi yang tersebar luas di wilayah-wilayah yang jauh dapat dilayani oleh
mobil ini tanpa harus mereka datang ke tempat pelatihan di pusat ibukota
provinsi atau ibukota kabupaten/kota.
TUJUAN
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan
Rakyat meluncurkan MTU ini kurang lebih tiga tahun lalu dengan tujuan
memberikan stimulus/percontohan bagi
daerah dalam pembinaan jasa konstruksi secara efektif dan efisien. Dengan memperluas akses pelatihan dan
sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi di kantong-kantong tenaga
kerja konstruksi dan pusat-pusat lokasi proyek yang belum terjangkau oleh
lembaga/institusi/balai pelatihan konstruksi diharapkan masyarakat jasa konstruksi
dapat memberdayakan diri secara mandiri untuk melaksanakan/mengikuti
pelatihan kompetensi keterampilan konstruksi.
Dengan demikian percepatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga
kerja konstruksi terampil Indonesia dapat dilakukan demi meningkatkan kualitas,
efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga
kerja konstruksi nasional. Unit ini juga
bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses kegiatan
dan informasi bidang jasa konstruksi terutama pelaksanaan infrastruktur
Kementerian PUPERA
FUNGSI
Lalu apa saja fungsinya? Ada beberapa fungsi
yang bisa dimanfaatkan masyarakat yaitu
- Pertama, sebagai sarana dan prasarana pelatihan tenaga konstruksi dengan cara pelaksaaan bimbingan teknis, uji sertifikasi dan on the job training. Jadi, di mobil ini masyarakat yang berkiprah di bidang konstruksi dilatih menjadi tenaga konstruksi melalui bimbingan teknis, kemudian diuji untuk mendapatkan sertifikat. Untuk para pekerja yang sudah mahir, mobil ini dapat saja datang ke lokasi kegiatan pembangunan (atas permintaan penyedia jasa atau atas kerja sama penyedia jasa dan pengelola MTU) dan kemudia melakukan pengujian langsung atas keterampilan para pekerja dan seterusnya diberikan sertifikat. Kita menamakan ini : “on the job training”.
- Kedua, mobil ini juga berfungsi sebagai sarana penyebarluasan informasi tentang tenaga kerja konstruksi, penyelenggaraan pelatihan, kegiatan bimtek & uji sertifikasi serta pendataan bagi calon peserta melalui kegiatan pameran. Masyarakat jasa konstruksi di suatu daerah dapat mengakses hal-hal diatas melalui mobil ini.
- Ketiga, mobil ini dapat berfungsi sebagai sarana & prasarana dalam kegiatan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan kepada masyarakat jasa konstruksi mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan infrastruktur. Jika pada suatu daerah tertentu masyarakat sedang melakukan perencanaan infrastruktur namun bingung harus mulai dari mana, maka intruktur MTU ini dapat membantu sejak perencanaan, bahkan juga ikut mengawasi pada saat pelaksanaan.
PROSES BISNIS MTU
Nah dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari,
MTU ini dapat melaksanakan beberapa kegiatan yaitu :
Sosialisasi, adalah
penyebarluasan informasi dan pengetahuan konstruksi secara merata, bersifat
formal misalnya berupa roadshow, khususnya kepada masyarakat jasa konstruksi
dan umumnya kepada masyarakat luas di seluruh Indonesia. Sosialisasi
dilaksanakan oleh narasumber, pendamping (pengelola atau pembina jasa konstruksi
tingkat kota/kabupaten). Sasaran sosialisasi ini adalah Pemerintah Daerah, pekerja
konstruksi, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), pelaksana proyek, SMK/Politeknik/Perguruan
Tinggi dan juga asosiasi, baik asosiasi perusahaan maupun asosiasi profesi. Tujuan
sosisalisasi yang dilaksanakan pada lokasi pameran/eksibisi, sarana belajar SMK,
kampus Politeknik dan bahkan juga lokasi kegiatan proyek konstruksi adalah agar
stakeholder/sasaran mendapat informasi terkait kegiatan pembinaan Direktorat
Jenderal Bina Konstruksi secara detail.
Gambar : Sosilisasi Mobile Training Unit Dinas PUPR Provinsi Gorontalo
Pameran, adalah
memamerkan dan memeragakan kegiatan dan layanan terkait Mobile Training Unit,
penyelenggaraan pelatihan, bimbingan teknis dan uji sertifikasi, serta
memudahkan aksesibilitas masyarakat untuk mengikuti kegiatan yang difasilitasi
oleh MTU. Pameran ini bisa dilaksanakan oleh instruktur/penyuluh, pendamping
(pengelola atau pembina jasa konstruksi tingkat kota/kabupaten). Lokasi pameran bisa dimana saja namun
diutamakan pada tempat-tempat pameran/eksibisi resmi, sarana belajar SMK &
kampus Politeknik.
Pelatihan/Bimbingan
Teknis/Uji Sertifikasi, adalah adalah kegiatan berupa bimbingan, pelatihan kerja
dan penilaian kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja
yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar dan
persyaratan yang ditetapkan. Penyelenggaraannya
kurang lebih sebagai berikut :
1. Bimbingan Teknis
q Kegiatan :
Bimbingan-Praktek
q Peserta : 30-50
Orang
q Durasi : Maks 3
Hari
2. Pelatihan
q Kegiatan :
Pembelajaran teori, Praktek, Evaluasi, Pemberian rujukan ke LPJKD setempat
dalam penerbitan SKTK
q Peserta : 30-50
Orang
q Durasi : Maks 6
Hari
3. Uji Sertifikasi
q Kegiatan :
Pembekalan, Wawancara, Ujian praktek, Sertifikasi
q Peserta : 30-50
Orang
q Durasi : Maks 3
Hari
Jabatan kerja yang bisa dilatihkan pada MTU ini
adalah : tukang batu, tukang kayu, tukang besi, tukang plambing (perpipaan), tukang
welding (pengelasan) & tukang elektrikal (kelistrikan).
Kegiatan yang menyasarkan kelompok pekerja konstruksi,
siswa SMK, mahasiswa politeknik/perguruan tinggi dan Asosiasi ini hanya boleh
diadakan oleh instruktur/penyuluh dan assessor yang juga bersertifikat.
Kegiatan yang diharapkan mendapat output berupa
tenaga kerja yang kompeten yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi ini
biasa dilaksanakan di sarana belajar SMK, kampus Politeknik maupun lokasi
pembangunan poyek konstruksi.
Gambar : Pelatihan MTU Desa Tinelo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango
KERJASAMA PEMANFAATAN MTU
Secara umum semua pihak dapat bekerjasama dengan
pihak pengelola MTU (dalam hal ini Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Provinsi
Gorontalo). Namun jenis-jenis kerjasama sama itu diatur sebagai berikut :
- Untuk instansi pemkab/pemkot kerjasama pemanfaatan dapat berupa sosialisasi, pameran dan pelatihan/bimbingan teknis bagi pegawai di lingkungan kerja. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan dari anggaran mitra, inisiatif mitra dalam bentuk undangan maupun murni inisiatif pengelola.
- Untuk institusi perguruan tinggi, Politeknik dan SMK (Bidang Konstruksi) kerjasama pemanfaatan dapat berupa sosialisasi, Uji/Sertifikasi terutama bagi mahasiswa dan siswa yang akan lulus. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan dari anggaran mitra.
- Untuk badan usaha (BUMD & BUJK) pada umumnya kerjasama pemanfaatan dapat berupa pelatihan/bimbingan teknis dan uji sertifikasi bagi pegawai di lingkungan kerja badan usaha bersangkutan. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan penuh dari badan usaha atau pinjam pakai dengan sharing pembiayaan.
KEDUDUKAN MTU DI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
Setelah jelas mengenai apa bentuknya, tujuan, proses
bisnis, jenis-jenis pelatihannya dan bentuk kerjasama yang bisa diadakan,
pertanyaan berikutnya adalah bagaimana peran dan kedudukan dari tiap region
prov/kab/kota? Bukankah seharusnya setiap region memiliki peran masing-masing?
Ayo kita lihat ulasan selanjutnya ya
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan
Rakyat telah mengatur bahwa MTU Berkedudukan di ibukota provinsi/dinas teknis
sesuai penugasan dari gubernur/TPJKD.
Akan tetapi pemerintah provinsi selaku pengelola MTU dapat memberikan
kesempatan dan menjadwalkan pemanfaatan MTU berdasarkan masukan dari TPJKD
dengan mempertimbangkan kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kerja
konstruksi di wilayah masing-masing kepada pemerintah kabupaten/kota dan mitra
kerja (BUMD, BUJK, Asosiasi, Badan Usaha, Asosiasi Profesi, Politeknik &
SMK). Selain itu pemerintah provinsi selaku pengelola MTU juga dapat bekerja
sama dengan pemerintah kabupaten/kota (sebagai penanggung jawab SKTK) dan mitra
kerja di daerah (BUMD, BUJK, Asosiasi, Badan Usaha, Asosiasi Profesi, Politeknik
& SMK) dalam membina kegiatan sesuai dengan fungsi MTU (pelatihan/uji
kompetensi, sosialisasi dan pameran).
Karena keterbatasan unit MTU sehingga di masa
yang akan datang masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat juga melakukan
pengadaan MTU sebagaimana pengadaan di Kementerian PUPERA.
Demikianlah seluk beluk Mobile Training Unit
atau yang biasa diakronimkan sebagai MTU sebagai solusi bagi pembinaan jasa
konstruksi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh sarana pelatihan biasa.
0 Response to "Mobile Training Unit (Unit Pelatihan Keliling), Sebuah Solusi Bagi Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah"
Post a Comment