Mobile Training Unit (Unit Pelatihan Keliling), Sebuah Solusi Bagi Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah

Wilayah nusantara kita tercinta dikenal di dunia sebagai wilayah negara dengan teritori yang sangat luas. Situs resmi pemerintah (mengambil data BPS 2015) melansir luas wilayah daratan kita sebesar 1,904,569 km2 sedangkan luas wilayah lautan 7,900,000 km2. Sangat luas bukan?
Nah luas wilayah yang sebesar itu adalah berkah namun juga sekaligus menjadi masalah bagi warga negara Indonesia. Berkah karena di areal yang luas itu rakyat Indonesia bisa melakukan apa saja demi keberlangsungan hidupnya, namun menjadi masalah karena Pemerintah Indonesia akan kesulitan menjangkau setiap sudut wilayah RI dalam melayani rakyatnya.
Lalu apa hubungannya dengan Mobile Training Unit ya? Ok, kita lihat ulasan berikut ini yuk…
Gambar : Mobile Training Unit Dinas PUPR Provinsi Gorontalo

MAKSUD

Mobile Training Unit adalah sebuah mobil yang dibuat dengan maksud untuk melaksanakan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia Bidang Jasa Konstruksi. Kenapa harus berbentuk mobil? Karena unit ini diharapkan dapat bergerak aktif menjangkau sudut-sudut wilayah Indonesia yang begitu luas. Jadi, masyarakat jasa konstruksi yang tersebar luas di wilayah-wilayah yang jauh dapat dilayani oleh mobil ini tanpa harus mereka datang ke tempat pelatihan di pusat ibukota provinsi atau ibukota kabupaten/kota.

TUJUAN

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat meluncurkan MTU ini kurang lebih tiga tahun lalu dengan tujuan memberikan stimulus/percontohan bagi daerah dalam pembinaan jasa konstruksi secara efektif dan efisien.  Dengan memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi di kantong-kantong tenaga kerja konstruksi dan pusat-pusat lokasi proyek yang belum terjangkau oleh lembaga/institusi/balai pelatihan konstruksi diharapkan masyarakat jasa konstruksi dapat memberdayakan diri secara mandiri untuk melaksanakan/mengikuti pelatihan kompetensi keterampilan konstruksi.  Dengan demikian percepatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi terampil Indonesia dapat dilakukan demi meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi nasional.  Unit ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses kegiatan dan informasi bidang jasa konstruksi terutama pelaksanaan infrastruktur Kementerian PUPERA

FUNGSI

Lalu apa saja fungsinya? Ada beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat yaitu
  • Pertama, sebagai sarana dan prasarana pelatihan tenaga konstruksi dengan cara pelaksaaan bimbingan teknis, uji sertifikasi dan on the job training. Jadi, di mobil ini masyarakat yang berkiprah di bidang konstruksi  dilatih menjadi tenaga konstruksi melalui bimbingan teknis, kemudian diuji untuk mendapatkan sertifikat. Untuk para pekerja yang sudah mahir, mobil ini dapat saja datang ke lokasi kegiatan pembangunan (atas permintaan penyedia jasa atau atas kerja sama penyedia jasa dan pengelola MTU) dan kemudia melakukan pengujian langsung atas keterampilan para pekerja dan seterusnya diberikan sertifikat. Kita menamakan ini : “on the job training”.
  • Kedua, mobil ini juga berfungsi sebagai sarana penyebarluasan informasi tentang tenaga kerja konstruksi, penyelenggaraan pelatihan, kegiatan bimtek & uji sertifikasi serta pendataan bagi calon peserta melalui kegiatan pameran. Masyarakat jasa konstruksi di suatu daerah dapat mengakses hal-hal diatas melalui mobil ini.
  • Ketiga, mobil ini dapat berfungsi sebagai sarana & prasarana dalam kegiatan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan kepada masyarakat jasa konstruksi mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan infrastruktur. Jika pada suatu daerah tertentu masyarakat sedang melakukan perencanaan infrastruktur namun bingung harus mulai dari mana, maka intruktur MTU ini dapat membantu sejak perencanaan, bahkan juga ikut mengawasi pada saat pelaksanaan.


PROSES BISNIS MTU

Nah dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, MTU ini dapat melaksanakan beberapa kegiatan yaitu :

Sosialisasi, adalah penyebarluasan informasi dan pengetahuan konstruksi secara merata, bersifat formal misalnya berupa roadshow, khususnya kepada masyarakat jasa konstruksi dan umumnya kepada masyarakat luas di seluruh Indonesia. Sosialisasi dilaksanakan oleh narasumber, pendamping (pengelola atau pembina jasa konstruksi tingkat kota/kabupaten). Sasaran sosialisasi ini adalah Pemerintah Daerah, pekerja konstruksi, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), pelaksana proyek, SMK/Politeknik/Perguruan Tinggi dan juga asosiasi, baik asosiasi perusahaan maupun asosiasi profesi. Tujuan sosisalisasi yang dilaksanakan pada lokasi pameran/eksibisi, sarana belajar SMK, kampus Politeknik dan bahkan juga lokasi kegiatan proyek konstruksi adalah agar stakeholder/sasaran mendapat informasi terkait kegiatan pembinaan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi secara detail.


Gambar : Sosilisasi Mobile Training Unit Dinas PUPR Provinsi Gorontalo

Pameran, adalah memamerkan dan memeragakan kegiatan dan layanan terkait Mobile Training Unit, penyelenggaraan pelatihan, bimbingan teknis dan uji sertifikasi, serta memudahkan aksesibilitas masyarakat untuk mengikuti kegiatan yang difasilitasi oleh MTU. Pameran ini bisa dilaksanakan oleh instruktur/penyuluh, pendamping (pengelola atau pembina jasa konstruksi tingkat kota/kabupaten).  Lokasi pameran bisa dimana saja namun diutamakan pada tempat-tempat pameran/eksibisi resmi, sarana belajar SMK & kampus Politeknik.

Pelatihan/Bimbingan Teknis/Uji Sertifikasi, adalah adalah kegiatan berupa bimbingan, pelatihan kerja dan penilaian kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan. Penyelenggaraannya kurang lebih sebagai berikut :

1. Bimbingan Teknis
q Kegiatan : Bimbingan-Praktek
q Peserta : 30-50 Orang
q Durasi : Maks 3 Hari
2. Pelatihan
q Kegiatan : Pembelajaran teori, Praktek, Evaluasi, Pemberian rujukan ke LPJKD setempat dalam penerbitan SKTK
q Peserta : 30-50 Orang
q Durasi : Maks 6 Hari
3. Uji Sertifikasi
q Kegiatan : Pembekalan, Wawancara, Ujian praktek, Sertifikasi
q Peserta : 30-50 Orang
q Durasi : Maks 3 Hari

Jabatan kerja yang bisa dilatihkan pada MTU ini adalah : tukang batu, tukang kayu, tukang besi, tukang plambing (perpipaan), tukang welding (pengelasan) & tukang elektrikal (kelistrikan).
Kegiatan yang menyasarkan kelompok pekerja konstruksi, siswa SMK, mahasiswa politeknik/perguruan tinggi dan Asosiasi ini hanya boleh diadakan oleh instruktur/penyuluh dan assessor yang juga bersertifikat.
Kegiatan yang diharapkan mendapat output berupa tenaga kerja yang kompeten yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi ini biasa dilaksanakan di sarana belajar SMK, kampus Politeknik maupun lokasi pembangunan poyek konstruksi.

Gambar : Pelatihan MTU Desa Tinelo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango

KERJASAMA PEMANFAATAN MTU

Secara umum semua pihak dapat bekerjasama dengan pihak pengelola MTU (dalam hal ini Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Provinsi Gorontalo). Namun jenis-jenis kerjasama sama itu diatur sebagai berikut :


  • Untuk instansi pemkab/pemkot kerjasama pemanfaatan dapat berupa sosialisasi, pameran dan pelatihan/bimbingan teknis bagi pegawai di lingkungan kerja. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan dari anggaran mitra, inisiatif mitra dalam bentuk undangan maupun murni inisiatif pengelola.

  • Untuk institusi perguruan tinggi, Politeknik dan SMK (Bidang Konstruksi) kerjasama pemanfaatan dapat berupa sosialisasi, Uji/Sertifikasi terutama bagi mahasiswa dan siswa yang akan lulus. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan dari anggaran mitra.
  • Untuk badan usaha (BUMD & BUJK) pada umumnya kerjasama pemanfaatan dapat berupa pelatihan/bimbingan teknis dan uji sertifikasi bagi pegawai di lingkungan kerja badan usaha bersangkutan. Pola kerjasamanya adalah berupa pinjam pakai dengan pembiayaan penuh dari badan usaha atau pinjam pakai dengan sharing pembiayaan.


KEDUDUKAN MTU DI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

Setelah jelas mengenai apa bentuknya, tujuan, proses bisnis, jenis-jenis pelatihannya dan bentuk kerjasama yang bisa diadakan, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana peran dan kedudukan dari tiap region prov/kab/kota? Bukankah seharusnya setiap region memiliki peran masing-masing? Ayo kita lihat ulasan selanjutnya ya

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat telah mengatur bahwa MTU Berkedudukan di ibukota provinsi/dinas teknis sesuai penugasan dari gubernur/TPJKD.  Akan tetapi pemerintah provinsi selaku pengelola MTU dapat memberikan kesempatan dan menjadwalkan pemanfaatan MTU berdasarkan masukan dari TPJKD dengan mempertimbangkan kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi di wilayah masing-masing kepada pemerintah kabupaten/kota dan mitra kerja (BUMD, BUJK, Asosiasi, Badan Usaha, Asosiasi Profesi, Politeknik & SMK). Selain itu pemerintah provinsi selaku pengelola MTU juga dapat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota (sebagai penanggung jawab SKTK) dan mitra kerja di daerah (BUMD, BUJK, Asosiasi, Badan Usaha, Asosiasi Profesi, Politeknik & SMK) dalam membina kegiatan sesuai dengan fungsi MTU (pelatihan/uji kompetensi, sosialisasi dan pameran).
Karena keterbatasan unit MTU sehingga di masa yang akan datang masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat juga melakukan pengadaan MTU sebagaimana pengadaan di Kementerian PUPERA.



Demikianlah seluk beluk Mobile Training Unit atau yang biasa diakronimkan sebagai MTU sebagai solusi bagi pembinaan jasa konstruksi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh sarana pelatihan biasa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mobile Training Unit (Unit Pelatihan Keliling), Sebuah Solusi Bagi Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah"

Post a Comment